MELANI OKTAFIARNI Menu

Tugas Softskill 10 : Artikel Etika Profesi Akuntansi

Rate this Post:

{[['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', '']]}

Permalink:

Nama : Melani Oktafiarni
NPM : 2A213212
Kelas : 4EB19
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
 

Artikel Mengenai Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi

Harian : Tempo, 22 Desember 2014
Tema Artikel : Korupsi
Judul Artikel : KPK Indikasikan Fuad Amin Cuci Uang Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan kasus suap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron bisa berkembang menjadi kasus tindak pidana pencucian uang. "Ada indikasi ke sana, karena cukup banyak harta dia yang sudah kami sita," ujarnya setelah mengisi acara "Demokrasi tanpa Korupsi" yang diselenggarakan Indonesian Corruption Watch di Monumen Nasional, Ahad, 14 Desember 2014.

Karena itu, tutur Bambang, penyidik sedang mendalami lagi penyidikan terhadap mantan Bupati Bangkalan itu. "Kami serahkan ke penyidik, apakah mau mengembangkan kasus ini atau tidak," katanya.

Selain diindikasikan terlibat pencucian uang, Fuad Amin diduga berupaya menghilangkan barang bukti. "Ada indikasi ke sana."

Namun dia tak khawatir dengan strategi Fuad itu. "KPK punya cara sendiri untuk menemukan jejak bukti-bukti yang dihilangkan itu. Pasti ketemu," ujarnya.

Bupati Bangkalan, Fuad Amin menjawab pertanyaan awak media usai resmi ditahan KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Fuad Amin berhasil diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Rauf dan Antonio Bambang terkait kasus korupsi suplai gas di Bangkalan Madura.

Fuad ditangkap karena diduga menerima suap dalam kaitannya dengan proyek pembangunan pipa gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan. KPK menduga PT Media Karya Sentosa kongkalikong dengan badan usaha milik daerah Bangkalan, yaitu Perusahaan Daerah Sumber Daya. PT Media Karya adalah perusahaan yang ingin mendapatkan kontrak pembelian gas dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Penangkapan Fuad merupakan buntut rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas KPK. Beberapa jam sebelum Fuad dicokok, petugas KPK terlebih dahulu menangkap Ra'uf, Antonio, dan anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu Darmono, yang menjadi kurir bagi Antonio. Lantas, semuanya ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat dalam proses penyuapan terhadap Fuad. Khusus Darmono, KPK menyerahkannya ke Pengadilan Militer.


- INDRI MAULIDAR -
 

Pembahasan:

Artikel diatas menunjukkan pelanggaran kasus suap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron bisa berkembang menjadi kasus tindak pidana pencucian uang. Jakarta, 2 Desember 2014. Fuad Amin berhasil diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Rauf dan Antonio Bambang terkait kasus korupsi suplai gas di Bangkalan Madura. Fuad ditangkap karena diduga menerima suap dalam kaitannya dengan proyek pembangunan pipa gas untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.

Kasus diatas merupakan suatu pelanggaran dalam prinsip etika profesi akuntansi. Berikut adalah pelanggaran menurut prinsip etika profesi akuntansi:

1. Prinsip Tanggung Jawab Profesi.  
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, masing – masing anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Anggota harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi.


2. Prinsip Kepentingan Publik.

Masing – masing anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.

3. Prinsip Integritas.

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Sudah terlihat jelas dengan terjadinya korupsi yang dilakukan diatas bahwa tidak memenuhi tanggungjawabnya dan tidak memiliki integritas yang tinggi.

4. Prinsip Objektivitas.
Prinsip objektivitas adalah setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Dalam hal ini KPK harus tegas untuk kasus ini, jangan memikirkan kepentingannya sendiri seakan lupa dengan kewajibannya yang harus bertanggungjawab dan profesional dalam pekerjaannya.

5. Prinsip Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional.
Kompetensi melalui pengalaman dan pendidikan, oleh karna itu setiap anggota harus melaksanakan tugas kehati - hatian profesionalnya pada setiap masing – masing anggota yang ada di dalam suatu organisasi, agar tidak terjadinya kemungkinan korupsi atau pelanggaran etika profesi yang lainnya seperti contoh kasus pada artikel diatas.

6. Prinsip Kerahasian.
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Dalam hal kerahasiaan, lembaga tersebut melakukan kerahasiaan yang melanggar kode etik.

7. Perilaku Profesional.
Setiap anggota harus berperilaku konsisten dalam melaksanakan tugasnya dan mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa profesional, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum. Dalam prinsip perilaku profesional, lembaga tersebut tidak berperilaku konsisten.

8. Standar Teknik.


Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut.
Sumber :

http://www.tempo.co/read/news/2014/12/22/063630132/KPK-Indikasikan-Fuad-Amin-Mencuci-Uang-Korupsinya

Theme Settings

x

Sidebar Position

Layout Type

Layout Style

Background Pattern

Example Styles