Tugas Softskill 2 : Perilaku Etika dalam Bisnis
Share +
Bisnis,
Etika,
Softskill,
Rate this Post:
{[['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', '']]}
Permalink:
Nama : Melani Oktafiarni
NPM : 2A213212
Kelas : 4EB19
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
Dosen : Wahyu Widjayanti
Perilaku Etika dalam Bisnis
1. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan
uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa
kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku
karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar
bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat
perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
Berikut lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika :
a. Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
b. Ekonomi Lokal
Dalam ekonomi lokal ini melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
c. Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
2. Kesaling Tergantungan Adalah Bisnis Dan Masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang
harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita
berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim
dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan
sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak
membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina,
melainkan ketergantungan yang terus diusung.
Kesalingtergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan,
egalitarianisme. Manusia bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya
memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika
manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu
keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb.
Di negeri ini, berapa banyak fatwa mufti negara, undang-undang dan
peraturan daerah bernuansa agama yang tidak masuk akal yang menghendaki rakyat
senantiasa bergantung kepada mereka? Keadaan demikian menciptakan kericuhan di
dalam masyarakat akibat hiperregulasi, karena tingkat kepatuhan masyarakat menurun.
Keamanan menjadi barang yang mahal. Kepergian para investor karena merasa tidak
aman memperparah perekonomian Indonesia.
Setiap orang warga negara ini, bahkan warga seluruh dunia memiliki
kebutuhan individu. Kebutuhan akan makan, tempat tinggal yang nyaman, pekerjaan
dsb sejatinya bukanlah kebutuhan individu atau segelintir orang saja, melainkan
seluruh orang yang hidup di dunia ini membutuhkannya. Setiap orang tidak akan
mampu mencukup kebutuhannya sendiri tanpa semangat gotong-royong, kesalingtergantungan,
kerjasama, kolaborasi dengan orang lain.
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang yang
dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders,
suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para
pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya
stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan
pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan dalam
berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah
lingkungan makro dan lingkungan mikro. Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis
tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun
etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat
interaktif.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis
yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan
dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan
masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan
bisnis.Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
a. Hubungan antara bisnis dengan
langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang
paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika
pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut
disini misalnya saja :
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan
atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya. Bungkus atau kemasan
membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya.
b. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan
bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan
karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni :
Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat,
Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK
(pemutusan hubungan kerja).
c. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan
perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan
para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
d. Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan
atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur
dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan
yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau
penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
e. Hubungan dengan
Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan
dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.
3. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang
sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah,
dan meminjam istilah guru bangsa yakni Gus Dur,korupsi yang sebelumnya di bawah
meja, sekarang sampai ke meja-mejanya dikorupsi adalah bentuk moral hazard di
kalangan ekit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa di
sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala
macam cara
untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun
tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua
adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi
para pelaku bisnis dan para elit politik.
Dalam kaitan dengan etika bisnis, terutama
bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah
selama ini masih cenderung pada sisi "emosional" saja dan terkadang
mengkesampingkan konteks bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi
syariah cukup luas, baik itu untuk usaha perbankan maupun asuransi syariah.
Dicontohkan, segmen pasar konvensional, meski tidak "mengenal" sistem
syariah, namun potensinya cukup tinggi. Mengenai implementasi etika bisnis
tersebut, Rukmana mengakui beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu
menerapkan etika bisnis tersebut.
Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai
etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula,
Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat
tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya.
Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai
peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan
kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk
menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah
sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang
tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang
pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil
keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah
keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan
ini melanggar hukum.
Dalam menciptakan etika bisnis perlu
diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri,
menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang
berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling
percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah,
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama dan lain sebagainya.
4. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang
benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan
tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi,
dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling
percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama
10.Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
11.Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan
etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial
lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah
pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan
ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan
struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis
adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan.
Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan
karakter individual.
Berikut perkembangan dalam etika bisnis :
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles,
dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur
kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi
dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan:
Tahun 1960-an ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS
Tahun 1970-an sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa
Tahun 1980-an di Eropa
Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global
Tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika
bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International
Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Tokyo.
5. Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang
diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban
untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok,
merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan
bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka
perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik.
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan
untuk memperhatikan hal sebagai berikut :
- Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk
apapun.
- Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
- Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing
oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu
usaha menciptakan etika bisnis.
- Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan
kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya
harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan
menengah kebawah.
- Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
- Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,Kolusi dan komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita
yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan
segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang
mencemarkan nama bangsa dan negara.
- Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima
kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan
data yang salah.
Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan
“komisi” kepada pihak yang terkait.
- Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap
saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha
lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha
lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada
antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan
kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
- Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat
terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika
tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara
ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk
melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika
bisnis itu akan “gugur” satu demi satu.
- Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuh kembangkan
Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua
pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam
berbisnis.
- Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif
yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian
hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Sumber :
http://noviyuliyawati.wordpress.com/2013/10/23/perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://vegaaugesriana02.blogspot.com/2012/10/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis.html
Melani Oktafiarni