MELANI OKTAFIARNI Menu

Tugas Softskill 9 : Pengaruh Independensi, Etika Profesi dan Standar Audit terhadap Kualitas Audit dan juga Kinerja Auditor

Rate this Post:

{[['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', ''], ['', '', '']]}

Permalink:

Nama : Melani Oktafiarni
NPM : 2A213212
Kelas : 4EB19
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
Dosen : Wahyu Widjayanti

 

Pengaruh Independensi, Etika Profesi dan Standar Audit terhadap Kualitas Audit dan juga Kinerja Auditor


Latar Belakang

Auditing sebagai suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan (Mulyadi, 2002:9). Pengawasan terhadap penggunaan dana pemerintah daerah dilakukan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pelaksana tugas kepada Negara/Undang-undang.

Hal ini menunjukkan bahwa hasil audit yang dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah daerah belum menghasilkan kualitas audit yang baik dikarenakan masih adanya temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Kualitas audit adalah probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya (DeAngelo, 1981). Deis dan Giroux (1992) menjelaskan bahwa probabilitas untuk menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknis auditor dan probabilitas melaporkan pelanggaran tergantung pada independensi auditor.

Audit internal adalah audit yang dilakukan oleh unit pemeriksa yang merupakan bagian dari organisasi yang diawasi (Mardiasmo, 2005). Kegiatan Inspektorat Aceh sebagai APIP meliputi seluruh proses kegiatan audit, reviu, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lainnya berupa asistensi, sosialisasi dan konsultansi terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Alim dkk (2007) menemukan bahwa independesi berpengaruh terhadap kualitas audit.

Independensi menurut Mulyadi (2002:26) dapat diartikan sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Independensi berarti auditor tidak mudah dipengaruhi, karena dia melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Auditor tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada pemerintah, namun juga kepada lembaga perwakilan dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan auditor. Independensi APIP pada kontek pemerintah daerah, posisi APIP ditempatkan secara tepat sehingga bebas dari intervensi, dan memperoleh dukungan yang memadai dari pimpinan organisasi sehingga dapat bekerja sama dengan auditi dan melaksanakan pekerjaan dengan leluasa. Meskipun demikian, APIP harus membina hubungan kerja yang baik dengan auditi terutama dalam saling memahami diantara peranan masing-masing lembaga.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) PER/05 /M.PAN /03 /2008 menyebutkan bahwa kualitas auditor dipengaruhi oleh kepatuhan pada kode etik. Kode etik auditor adalah norma yang harus dipatuhi oleh auditor. Maksud dibuatnya kode etik ini adalah untuk tersedianya pedoman bagi auditor untuk memberi arah profesi, menegakkan kebenaran dan memelihara tingkah laku (Pergub Aceh No.91 /2009 pasal 2 ayat 1). Hasil penelitian Alim dkk (2007) menunjukan bahwa interaksi etika dan independensi berpengaruh terhadap kualitas audit.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berpendapat bahwa audit yang dilakukan auditor dikatakan berkualitas jika memenuhi standar auditing dan standar pengendalian mutu (Elfarini, 2005). Arens dkk (2008:42) menyatakan bahwa standar auditing merupakan pedoman umum untuk membantu auditor memenuhi tanggung jawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis. Standar ini mencakup pertimbangan mengenai kualitas professional seperti kompetensi dan independensi, persyaratan pelaporan, dan bukti. Standar audit adalah kriteria atau ukuran mutu minimal untuk melakukan kegiatan audit yang wajib dipedomani oleh APIP. Standar audit APIP meliputi standar pelaksanaan, standar pelaporan dan standar tindak lanjut, baik untuk prinsip-prinsip dasar dan standar umum.
Tujuan

1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh independensi, etika dan penerapan standar audit secara bersama-sama berpengaruh terhadap kualitas audit Inspektorat Aceh.

2. Untuk mengetahui pengaruh kode etik profesi akuntan public terhadap kualitas audit auditor independen di Surabaya

3. Untuk mengetahui Pengaruh Etika Profesi terhadap Kinerja Auditor pada Kantor AkuntanPublik di Bali

4. Untuk mengetahui pengaruh etika profesi auditor eksternal terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di wilayah Bandung

5. Untuk mengetahui pengaruh etika profesi, independensi, dan pemahaman sistem informasi akuntansi terhadap kinerja auditor pada badan pemeriksa keuangan perwakilan DKI Jakarta.


Metode Penelitian


1. Independensi, etika dan standar audit berpengaruh secara bersama-sama terhadap kualitas audit Inspektorat Aceh.

2. Pengembangan Hipotesis 
Kualitas audit merupakan unsur penting yang harns dijaga dan ditingkatkan oleh auditor independen yang menjalankan tugasnya. Semakin tinggi kualitas audit dapat dihasilkan oleh seorang auditor independen, maka semakin tinggi pula kepercayaan dari para pemakai informasi untuk menggunakan laporan keuangan. Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi, maka akan dihasilkan laporan keuangar. yang dapat dipercaya sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Kualitas audit yang baik juga dapat menunjukkan hasil kerja dari manajemen perusahaan, apakah manajemen telah melakukan pekerjaan dengan tepat dan benar. Oleh sebab itu, hanya KAP yang memiliki kualitas audit yang baik yang dapat menjamin bahwa laporan (informasi) yang dihasilkannya reliable. 
H1: Prinsip integritas berpengaruh positif te:hadap kualitas audit 
H2 : Prinsip objektivitas berpengaruh positifterhadap kualitas audit 
H3 : Prinsip kompetensi berpengaruh positi,Oterhadap kualitas audit. 
H4 : Prinsip perilaku profesional berpengaruh positifterhadap kualitas audit.

3. Penelitian ini berlokasi di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terdaftar pada Direktori IAPI. Variabel bebas (independent) dalam penelitian ini yakni independensi, profesionalisme, etika profesi sedangkan varibel terikat (dependent) yakni kinerja auditor. Penelitian ini telah menyebarkan kuisioner sebanyak 76 eksemplar dengan menggunakan jenis data primer dan yang memenuhi kriteria purposive sampling dalam penelitian ini adalah sebanyak 55 eksemplar. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis linear berganda.

4. Jenis Penelitian 
· Data Kualitatif 
a. Tanggapan responden mengenai etika profesi auditor eksternal. 
b. Tanggapan responden mengenai masa perikatan audit. 
c. Tanggapan responden mengenai kualitas audit.

· Data Kuantitatif 
a. Jumlah auditor akuntan publik di Bandung. 
b. Jumlah auditor yang dijadikan sampel penelitian

- Analisis Data 
1. Regresi Linier Berganda 
a. Analisis Regresi Linier Berganda

Analisis regresi berganda digunakan peneliti dengan maksud untuk mengetahui besarnya pengaruh Etika Profesi Auditor Eksternal dan Masa Perikatan Audit terhadap Kualitas Audit. Persamaan yang menyatakan bentuk hubungan antara variabel independen (X) dan variable dependen (Y) disebut dengan persamaan regresi. 
a) Menentukan hipotesis secara keseluruhan antara variabel bebas (pengaruh etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit ) terhadap variabel terikat kualitas audit. 
Ho : β1,2 = 0 Tidak terdapat pengaruh yang signifikan etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit terhadap kualitas audit. 
Ha : β1,2 ≠ 0 Terdapat pengaruh yang signifikan antara pengaruh signifikan etika profesi auditor eksternal dan masa perikatan audit terhadap kualitas audit.

5. Pengembangan Hipotesis. 
Berdasarkan atas hal-hal yang telah dikemukakan dalam telaah pustaka diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut : 
Ho : Tidak ada pengaruh antara etika profesi, independensi, dan pemahaman sistem informasi akuntansi terhadap kinerja auditor pada BPK. 
Ha : Ada pengaruh antara etika profesi, independensi, dan pemahaman sistem informasi akuntasi terhadap kinerja auditor pada BPK.
Hasil
1. Hasil uji regresi dengan menggunakan bantuan software SPSS pada Tabel Hasil Uji Regresi.
Tabel Hasil Uji Regresi


Variabel
Nama Variabel
Koefisien Regresi (β)

A
Konstanta
2.093
X1

Independensi
0.317
X2

Etika
0.620
X3

Standar Audit
0.712
R

0.941

R2
0.885


Sumber : Data Primer Diolah (2013)

Berdasarkan Tabel Hasil Uji Regresi dapat ditulis persamaan regresi linier berganda sebagai berikut:

Y= 2.093+0.317X1+0.620X2+0.712X3 + e

Untuk menguji pengaruh independensi, etika dan standar audit terhadap kualitas audit dilakukan dengan melihat koefisien regresi (β). Jika paling sedikit ada satu βi (i = 1,2) ≠ 0, maka menerima hipotesis yaitu independensi, etika dan standar audit secara bersama-sama berpengaruh terhadap kualitas audit. Berdasarkan Tabel Hasil Uji Regresi, koefisien regresi (β) untuk semua variabel ≠ 0. Hal ini menunjukkan bahwa independensi, etika dan sandar audit secara bersama-sama berpengaruh terhadap kualitas audit. Koefisien korelasi (R) sebesar 0.941 yang menunjukkan bahwa derajat hubungan (korelasi) antara variabel bebas dengan variabel terikat sebesar 94.1%, artinya variabel bebas independensi, etika dan sandar audit mempunyai hubungan yang kuat dengan kualiats audit. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0.885 atau 88.5%, hal ini dapat diinterpretasikan bahwa variasi yang terjadi pada variabel kualitas audit (Y) sebesar 88.5% dipengaruhi atau disebabkan oleh perubahan yang terjadi secara bersama-sama pada variabel independensi, etika dan sandar audit sedangkan sisanya disebabkan oleh faktor lain yang tidak tercakup dalam model regresi tersebut.

2.
Penelitian utama yang menjadi clasar penelitian ini adalah penelitian E1farini (2007), akan tetapi penelitian ini hanya membahas sebagian dari Kode Etik Profesi Akuntan Publik yaitu prinsip kompetensi. Oleh karenanya, penelitian sekarang melengkapi dengan menambahkan variabel prinsip integritas (Xl), prinsip objektivitas (X2), dan prinsip perilaku profesional (X4), sesuai dengan tujuan utamanya yaitu membahas pengaruh bagian A dari Kode Etik Profesi Akuntan Publik sebagaimana yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya. Berdasarkan hasil pengujian hipot~sis untuk menguji pengaruh variabel independen yaitu prinsip integritas (Xl), prinsip objektivitas (X2), prinsip kompetensi (X3), dan prinsip perilaku profesional (X4) terhadap variabel dependen yaitu kualitas audit (Y), maka hasil yang diperoleh adalah sebagai berikut:

- Berdasarkan penelitian yang telah c.ilakukan, H1 dan H2 yaitu prinsip integritas berpengaruh positif terhadap kualitas audit dan prinsip objektivitas berpengaruh positif terhadap kualitas audit tidak dapat diterima, tidak terdukung. Kedua hipotesis terse but tidak dapat diterima karena model dapat mengacu pada asumsi yang berbeda. Pertanyaan dengan model contoh kasus untuk prinsip integritas dan objektivitas dapat diartikan oleh para auditor dalam berbagai asumsi seJ-ingga dalam hal ini dirasa jawaban yang diberikan berasal dari berbagai pertimbangan para auditor tersebut.

- Hipotesis keempat (H4) yang menguji pengaruh prinsip perilaku professional berpengaruh positif terhadap kualitas audit tidak dapat diterima. Hipotesis keempat tidak dapat diterima karena prinsip perilaku profesional dalam pengertiannya menurut lAPI lebih mengacu pada tindakan untuk tidak mendiskreditkan profesi auditor independen seperti membuat pemyataan yang berlebihan mengenai jasa profesional yang dapat diberikan atau melakukan perbandingan yang tidak didukung bukti terhadap hasil pekerjaan praktisi lain. Dalam hal ini, prinsip perilaku profesional tidak mendukung terciptanya kualitas audit dalam hal menemukan dan melaporkan kesalahan yang ada.

- Hipotesis ketiga (H3) diterima. Penelitian ini berhasil membuktikan pengaruh signifikan dari variabel kompeten:;i terhadap kualitas audit. Dibandingkan dengan penelitian sebelumnya, yaitu Elfarini (2007), hasil penelitian ini konsisten. Pengaruh yang ditimbulkan kompetensi terhadap kualitas audit adalah positif sehingga semakin tinggi tingkat kompetensi seorang auditor makan akan semakin tinggi pula tingkat kualitas audit yang dihasilkan oleh auditor tersebut.

3. Pada hipotesis ketiga (H3) dikemukakan bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Untuk menguji pengaruh etika profesi terhadap kinerja auditor dapat dilihat pada hasil uji statistik dengan SPSS pada Tabel 4.13. Hasilnya menunjukkan koefisien regresi sebesar 0,238 dengan probabilitas sebesar 0,00 kurang dari tingkat signifikansi 5persen (0,05) sehingga dapat disimpulkan bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. 
- Pengaruh Etika Profesi terhadap Kinerja Auditor pada Kantor AkuntanPublik di Bali 
Hipotesis ketiga (H3) dikemukan bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Hasilnya menunjukkan bahwaetika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.Hasil ini sama dengan hasil penelitian dari Ariani (2009) yang menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor yang dimana apabila seorang auditor tidak memiliki atau mematuhi etika profesinya maka ia tidak akan dapat menhasilkan kinerja yang memuaskan bagi dirinya sendiri maupun kliennya. Oleh sebab itu seorang auditor haruslah memegang teguh etika profesinya sebagai seorang auditor agar tidak menyalah gunakan profesinya sendiri.

4. a) Menentukan hipotesis parsial antara variabel bebas etika profesi auditor eksternal terhadap variabel terikat kulitas audit audit. Hipotesis statistik dari penelitian ini adalah : Ho : β₁ = 0 Tidak terdapat pengaruh yang signifikan etika profesi auditor eksternal terhadap variabel terikat kualitas audit audit. 
Ha : β₁ ≠ 0 Terdapat pengaruh yang signifikan etika profesi auditor eksternal terhadap variabel terikat kualitas audit.

b) Menentukan hipotesis parsial antara variabel bebas rmasa perikatan audit terhadap variabel terikat kualitas audit. Hipotesis statistik dari penelitian ini adalah : 
Ho : β₁ = 0 Tidak terdapat pengaruh yang signifikan masa perikatan audit terhadap kualitas audit. 
Ha : β₁ ≠ 0 Terdapat pengaruh yang signifikan masa perikatan audit terhadap kualitas audit.

Analisis Regresi Linier Berganda Hasil anaisis dengan menggunakan program SPSS diperoleh hasil persamaan regresinya adalah sebagai berikut: Y = 5,606 + 0,193X1 + 0,358X2 . Berdasarkan hasil persamaan regresi linier berganda tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel yang paling dominan mempengaruhi kualitas audit (Y) adalah masa perikatan audit (X1) karena nilai koefisien regresinya paling besar. 
- Uji F Hasil analisis uji F menunjukkan ada pengaruh yang signifikan variabel independen yaitu etika profesi auditor eksternal (X1), masa perikatan audit (X2) terhadap variabel dependen yaitu kualitas (Y) secara bersama-sama.

- Uji t 
a. Pengujian pengaruh etika profesi auditor eksternal (X1) terhadap kualitas audit (Y) menunjukkan ada pengaruh yang antara motivasi kerja (X1) terhadap pengambilan keputusan auditor (Y).

b. Pengujian pengaruh masa perikatan audit (X2) terhadap kualitas audit (Y) menunjukkan ada pengaruh yang signifikan antara masa perikatan audit (X2) terhadap kualitas audit (Y).

- Koefisien Determinasi

Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh nilai Adjusted R Square = 0,549 berarti diketahui bahwa pengaruh yang diberikan oleh variabel independen yaitu etika profesi auditor eksternal (X1) dan masa perikatan audit (X2) terhadap variabel dependen yaitu kualitas audit (Y) sebesar 54,9% sedangkan sisanya (100% - 54,9%) = 45,1% dipengaruhi oleh faktor yang tidak diteliti.

5. Hasil regresi menunjukkan bahwa koefisien determinan (R2) untuk kinerja auditor sebesar 0,270. Hal ini berarti persentase sumbangan pengaruh etika profesi, independensi, dan pemahaman SIA sebesar 27%, sedangkan sisanya sebesar 73% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.

Hasil analisis varian menunjukkan nilai F test signifikan pada tingkat 0,001 untuk kinerja auditor. Hal ini menunjukkan bahwa etika profesi, independensi, dan pemahaman sistem informasi akuntansi berpengaruh secara bersama-sama terhadap kinerja auditor. Secara parsial etika profesi, independensi, dan pemahaman sistem informasi akuntansi juga memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap dengan kinerja auditor.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Etika Profesi (X1) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kinerja Auditor, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,028; Independensi (X2) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap KinerjaAuditor, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,023; Pemahaman SIA (X3) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kinerja Auditor, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,018; dan Etika Profesi, Independensi, dan Pemahaman SIA secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Kinerja Auditor, yang ditunjukkan oleh nilai sig sebesar 0,01. 

Sumber :


1. "PENGARUH INDEPENDENSI, ETIKA DAN STANDAR AUDIT TERHADAP KUALITAS AUDIT INSPEKTORAT ACEH" - Muhammad Kadhafi, Nadirsyah, Syukriy Abdullah, Magister Akuntansi Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala, Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

2. "PENGARUH KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK TERHADAP KUALITAS AUDIT AUDITOR INDEPENDEN DI SURABAYA" - Bhinga Primaraharjo, Jesica Handoko, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

3. "PENGARUH INDEPENDENSI , PROFESIONALISME, DAN ETIKA PROFESI TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI" - Kompiang Martina Dinata Putri, I.D.G Dharma Suputra, Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana, Denpasar, Bali

4. "PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR EKSTERNAL DAN MASA PERIKATAN AUDIT TERHADAP KUALITAS AUDIT PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DIWILAYAH BANDUNG" - Sancaki Satia M,

5. "PENGARUH ETIKA PROFESI, INDEPENDENSI, DAN PEMAHAMAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PERWAKILAN DKI JAKARTA" - Lindri Widiya Atfa, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Theme Settings

x

Sidebar Position

Layout Type

Layout Style

Background Pattern

Example Styles