Tugas Softskill 11 : Auditing
Share +
Nama : Melani Oktafiarni
NPM : 2A213212
Kelas : 4EB22
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen : Budi Santoso
NPM : 2A213212
Kelas : 4EB22
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen : Budi Santoso
Auditing
Suatu audit memungkinkan
kreditor, banker, investor, dan pihak-pihak lain untuk menggunakan laporan
keuangan dengan penuh keyakinan. Walaupun audit tidak menjamin ketepatan
laporan keuangan, audit memberikan kepastian yang layak kepada para pemakai
bahwa laporan keuangan entitas yang dimaksud menyajikan secara wajar, dalam
semua yang material posisi keuangan, hasil-hasil operasi, arus kas sesuai GAAP.
Suatu audit mempertinggi keyakinan pemakai bahwa laporan keuangan tidak
mengandung salah saji yang material karena auditor adalah seorang yang
independent, ahli yang objektif, yang paham mengenai bisnis dan
kewajiban-kewajiban pelaporan keuangan dan entitas yang bersangkutan. Walaupun aspek teknis
auditing secara internasional lebih homogen daripada akuntansi dan pelaporan
keuangan internasional, sejumlah variasi penting menyiratkan agar lebih banyak
perhatian dicurahkan pada harmonisasi auditing internasional. Variasi-variasi
ini dimulai dari aspek-aspek procedural (penekanan pada laporan audit bentuk
panjang di Eropa Daratan vs laporan pendek dan teknik-teknik kertas kerja yang
rumit di Negara-negara yang berbahasa Inggris) hingga filosofi-filosofi
mengenai kualifikasi-kualifikasi yang pantas (persyaratan minimal gelar Mster
di Jerman vs tidak ada persyaratan pendidikan sama sekali di Inggris).
Auditing
adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti
secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan
dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang
ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang
terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan
beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis.
Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan
Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih
lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat ,
standar auditing semacam ini disebut Generally
Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Pernyataan Standar Auditing (PSA)
PSA
merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di
dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang
harus diikuti oleh Akuntan
Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan
terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota
IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng
(IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap
ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA
memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran
ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Sumber :
Melani Oktafiarni