Tugas Softskill 5 : Disclosure
Share +
Nama : Melani Oktafiarni
NPM : 2A213212
Kelas : 4EB22
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional
Dosen : Budi Santoso
Disclosure
Kata Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak
menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan
data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus
benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari
pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure
mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan
penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan
demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat
menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh
terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.
Tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan
adalah sebagai berikut :
1.
Pengungkapan
yang cukup (Adequate)
Disclosure yang
minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak
menyesatkan.
2.
Wajar (Fair
Disclosure)
Tersirat
tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang
merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3.
Lengkap (Full)
Berarti
penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure
berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat.
Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi
dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting
dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
Tujuan yang
positif dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan
relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam
membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang
tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa
informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti.
Sejalan dengan tujuan dasar akuntansi, salah satu
tujuan yang dicapainya adalah penyajian informasi yang cukup sehingga
perbandingan dari hasil yang diharapkan dapat dilakukan. Kemungkinan
membandingkan (comparability) dapat dicapai dengan dua cara, yaitu :
1. Dengan Penyajian Disclosure yang cukup mengenai
bagaimana angka-angka akuntansi diukur dan dihitung.
2. Dengan memberikan kemungkinan kepada investor untuk
melakukan rangkai dari berbagai masukan kedalam decision models-nya.
Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham,
investor, dan kreditur. Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan juga
diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi
pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan
bentuk-bentuk lain pengungkapan.
Masalah yang berkaitan dengan seberapa banyak
informasi perlu disajikan dalam laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan
pelaporan keuangan. Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan
pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata
lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan
keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC
No.1 adalah sebagai berikut :
• Pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat
bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan
investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi tersebut
bersifat komprehensif.
• Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu
investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan
ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
• Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang
sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan
pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan
klaim terhadap sumber tersebut.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil
usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang
bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan
pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya
terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya
yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang
bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada
pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
• Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat
bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa
memenuhi kriteria tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan
sebagai bagian dari laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam
Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu
dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1.
Definisi
(Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila
memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
2.
Keterukuran
(Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan
dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3. Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.
4. Reliabilitas (ReliabilityI)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netral.
Melani Oktafiarni